Layanan Jasa Keamanan

Adalah sebuah proses pelayanan sistem keamanan yang dilakukan perusahaan security secara  terpadu dan tersusun dalam  rencana kegiatan pengamanan. dimulai sejak dari rekruitmen, melakukan pelatihan personil,  pembekalan khusus, SOP tugas dan penjagaan, melakukan pengaturan jadwal dan rotasi tugas serta pengawasan dan pembinaan berkala. diakhiri dengan evaluasi dan laporan hasil pengamanan kepada pihak pengguna jasa.

Merupakan Badan Usaha

Dalam Peraturan Kapolri No.24 Tahun 2007, Maka Perusahaan  satpam  harus berbentuk Perseroan Terbatas, dan memiliki ijin operasional dari Mabes Polri.Perusahaan jasa keamanan juga terhimpun dalam sebuah asosiasi badan usaha jasa pengamanan, yang dibina oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Dari Pengalaman 

Dimotori oleh staff-staff operasional yang telah  berpengalaman dalam menyusun dan menerapkan konsep pengamanan termasuk kemampuan analisa resiko dan ancaman obyek pengamanan

Seragam Security

Kami menjamin kualitas seragam tenaga keamanan kami adalah yang terbaik, memberikan citra berwibawa dan mumpuni dalam menjalankan tugas